SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan kembali melelang aset Grup Texmaco melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan.

Grup Texmaco merupakan perusahaan milik Marimutu Sinivasan. Berdasarkan pengumuman lelang yang dimuat di surat kabar nasional, Selasa (6/12/2022), pemerintah akan melakukan lelang aset Grup Texmaco melalui KPKNL Pekalongan.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Terdapat empat objek aset bidang tanah yang dijual dalam satu paket dengan total luas 45.540 meter persegi. Aset tersebut akan dilelang dengan total nilai limit Rp70 miliar dengan uang jaminan Rp35 miliar.

Berikut daftar aset Grup Texmaco yang dilelang:

Baca Juga : Tok! Satgas BLBI Keok dari Besan Eks Ketua DPR Setya Novanto

  1. SHGB No.25/Tegalsari, pada 5 Februari 1985, seluas 25.220 meter persegi, an. Perseroan terbatas PT. Saritex Jaya Sivasti berkedudukan di Batang, Jalan Raya Batang-Semarang, Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman (dahulu Kecamatan Tulis), Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah (SHGB berakhir 26 Desember 2004).
  2. SHGB No.27/Tegalsari, pada 21 Januari 1993, seluas 10.280 meter persegi, an. Perseroan terbatas PT. Saritex Jaya Swasti berkedudukan di Batang berikut bangunan yang ada di atasnya, terletak di Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman (dahulu Kecamatan Tulis), Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah (SHGB berakhir 11 Januari 2013).
  3. SHGB No.28/Tegalsari, pada 21 Januari 1993, seluas 5.100 meter persegi, an. PT. Saritex Jaya Swasti berkedudukan di Batang, berikut bangunan yang ada di atasnya, terletak di Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman (dahulu Kecamatan Tulis), Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah (SHGB berakhir pada 11 Januari 2013).
  4. SHGB No.9/Kandeman, pada 4 Juli 1992, seluas 4.940 meter persegi, an. PT. Saritex Jaya Swasti berkedudukan di Batang, berikut bangunan yang ada di atasnya, terletak di Jalan Raya Batang-Semarang, Desa Kandeman, Kecamatan Kandeman (dahulu Kecamatan Tulis), Kabupaten Batang, Propinsi Jawa Tengah (SHGB berakhir pada 22 Juni 2022).

Baca Juga : Duh, Belum Laku Dilelang Aset Tommy Soeharto Malah Turun Harga

Lebih lanjut, penawaran lelang dilaksanakan secara tertulis melalui internet (closed bidding) dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

Sementara itu, bagi peserta lelang tata cara mengikuti lelang melalui internet dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan Penggunaan pada domain tersebut.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Sri Mulyani Lelang Ulang Aset Milik Group Texmaco!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya