SOLOPOS.COM - Papan peringatan untuk selalu memakai masker yang dipasang Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri di kawasan mereka berdagang. Foto diambil Selasa (27/10/2020). (solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten Wonogiri berencana kembali menutup Alun-Alun Giri Krida Bakti saat momen libur Natal hingga Tahun Baru mendatang. Kebijakan itu untuk mengefektifkan upaya pencegahan penularan Covid-19.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah atau Setda, Selasa (22/12/2020), menyampaikan pencegahan penularan Covid-19 harus dilakukan secara total agar efektif. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab sudah meminta pengelola menutup seluruh tempat wisata pada 24 Desember 2020-4 Januari 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tangguh! Ibu-Ibu Teknisi Bengkel di Sragen Ini Mampu Sekolahkan 2 Anaknya Jadi Perawat

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut lelaki yang akrab disapa Jekek itu tempat yang dijadikan warga berkumpul lainnya juga perlu disikapi. Dia menyoroti setelah pedagang diperbolehkan berjualan di sekitar alun-alun, tanah lapang di tengah kota itu ramai dikunjungi warga saat malam. Oleh karena itu Bupati memandang alun-alun Wonogiri perlu ditutup lagi agar tidak menimbulkan kerumunan. Waktu penutupannya setidaknya sama dengan penutupan tempat wisata.

“Persebaran Covid-19 di Wonogiri harus menjadi perhatian bersama. Sekarang ini Wonogiri berada di zona merah [penularan Covid-19 berisiko tinggi]. Kebijakan perlu diambil untuk menekan penularan Covid-19, termasuk kebijakan penutupan sementara alun-alun,” kata Bupati.

Koordinasi

Dia akan berkoordinasi dengan Polres dan Kodim 0728/Wonogiri membahas tentang penjagaan alun-alun. Bupati menyebut ketika kebijakan penutupan diberlakukan, alun-alun akan dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP bersama polisi dan TNI. Mereka bakal membubarkan siapa pun yang ada di alun-alun.

“Tidak imbauan lagi, kami akan melarang siapa pun berada di alun-alun,” imbuh Bupati.

Bangunan Dekat Gerbang Tol Sambungmacan Sragen Dibongkar Paksa, Ini Pengakuan Penyewanya

Terkait jam malam, dia menyebut sebelumnya pernah memberlakukan jam malam. Pelaku usaha boleh membuka usaha maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Bupati bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan kembali menggencarkan sosialisasi pembatasan jam malam, terutama kepada pengelola tempat usaha yang biasanya buka 24 jam atau hingga larut malam. “Petugas juga akan berkeliling memantau tempat-tempat usaha,” ujar Bupati.

Terpisah, Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Wonogiri, Supriono, hingga berita ini ditulis belum dapat dimintai tanggapan. Saat dihubungi dia tak mengangkat telepon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya