SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pengumpulan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Solo hingga batas waktu pembayaran pajak tersebut 31 Oktober 2010, baru tercapai 82,84% atau Rp 29, 69 miliar, dari target yang ditetapkan dalam perubahan September lalu senilai Rp 36 miliar.

Menurut Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah DPPKA Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, Senin (13/12) mengemukakan, target pengumpulan PBB semula ditargetkan senilai Rp 20 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Semula targetnya Rp 20 miliar, namun dalam pembahasan perubahan APBD, target tersebut ditingkatkan menjadi Rp 36 miliar. Pemkot mengasumsikan hingga akhir tahun 2010 target PBB akan tercapai Rp 33,78 miliar,” jelasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Tidak terpenuhinya target pengumpulan PBB tersebut, lanjut Kinkin, karena adanya beberapa masalah yang dihadapi dalam pengumpulan PBB di Kota Solo. Antara lain, masih minimnya kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Selain itu, tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah berpengaruh langsung pada kemampuan masyarakat dalam membayar pajak juga rendah,” tegasnya.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya