SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pencairan anggaran bagi pelaksanaan SEA Games XXVI diharapkan tidak lagi mengalami kendala setelah ditandatanganinya peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa untuk SEA Games. Namun demikian, pencairan dana harus tetap dilakukan secara hati-hati dengan pendampingan tim asistensi. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dengan perpres itu tinggal dilakukan pencairan anggaran dengan hati-hati. Anggaran tetap melalui Kemenpora, yang akan didampingi tim asistensi.

Keberadaan tim asistensi ini untuk meyakinkan dan memberi masukan terkait pengeluaran yang perlu perlakuan khusus. Tim terdiri atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Agung. [kcm/lia]

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya