Jakarta [SPFM], Pencairan anggaran bagi pelaksanaan SEA Games XXVI diharapkan tidak lagi mengalami kendala setelah ditandatanganinya peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa untuk SEA Games. Namun demikian, pencairan dana harus tetap dilakukan secara hati-hati dengan pendampingan tim asistensi. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dengan perpres itu tinggal dilakukan pencairan anggaran dengan hati-hati. Anggaran tetap melalui Kemenpora, yang akan didampingi tim asistensi.
Keberadaan tim asistensi ini untuk meyakinkan dan memberi masukan terkait pengeluaran yang perlu perlakuan khusus. Tim terdiri atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta Kejaksaan Agung. [kcm/lia]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi