Jakarta [SPFM], Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hartadi A Sarwono mengatakan, penguatan nilai tukar rupiah yang menyentuh Rp 8.700 per dolar Amerika Serikat, belum mengganggu daya saing produk ekspor Indonesia ke luar negeri. Hartadi menjelaskan, BI tetap menggunakan sistem nilai tukar yang mengambang bebas, sehingga nilai rupiah ditentukan oleh pasar sesuai dengan kekuatan fundamental suplai dan permintaan. Namun Hartadi menambahkan, BI akan menjaga agar tidak terjadi penguatan yang terlalu cepat dengan menjaga volatilitas rupiah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hartadi mengatakan, sepanjang penguatan nilai tukar terjadi bersama-sama dengan negara-negara lain di kawasan, maka tidak perlu terlalu khawatir. Dia mengatakan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak awal 2011 terus menguat dan telah menyentuh posisi Rp 8.712 per dolar AS, Selasa (29/3). [miol/tna]