Senin, 30 Januari 2012 - 16:23 WIB

Pengprov PSSI DIY Dibekukan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—PSSI kembali melakukan pembekuan terhadap Pengurus Provinsi (Pengprov) yang dinilai membangkang. Setelah sebelumnya Jawa Timur dan Jawa Barat dibekukan, kini menyusul tujuh pengprov lagi ikut dibekukan. Salah satu di antaranya adalah Pengprov PSSI DIY.

Udin Mulyono, staf ahli PSSI di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (30/1) mengumumkan, ada sembilan pengprov yang dibekukan. Mereka adalah Pengprov Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Lampung dan Bengkulu.

Advertisement

Dengan dibekukannya pengprov itu makan PSSI akan menunjuk pelaksana tugas dengan kewenangan penuh seperti ketua umum, dengan menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) maupun membekukan kepengurusan pengurus di bawahnya, yakni Pengurus PSSI tingkat Cabang Kabupaten/Kota (Pengcab Kab/Kota).

Saat ditanya alasan spesifik untuk PSSI membekukan DIY, ia hanya mengatakan Jogja telah membangkang.(HARIAN JOGJA/Wahyu Kurniawan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif