SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Mantan karyawan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBBE) Jaten, Karanganyar, Arif Mustofa, 39, yang tertangkap polisi karena mengoplos elpiji mengaku belajar cara memindahkan gas dari tabung ke tabung lewat tayangan televisi.

Arif Mustofa yang merupakan warga Tasikmadu ditangkap polisi pada 29 Agustus lalu dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Karanganyar. Arif memindahkan isi tabung gas elpiji bersubsidi atau tiga kilogram (kg) ke tabung gas elpiji nonsubsidi atau 12 kg.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Empat tabung elpiji 3 kg menjadi satu tabung elpiji 12 kg. Dalam satu pekan, Arif menghasilkan 20 tabung elpiji ukuran 12 kg atau 80 tabung elpiji 12 kg dalam satu bulan. Aksi itu dia lakukan sejak Desember 2018.

Di hadapan polisi, Arif mengaku belajar cara memindahkan isi gas elpiji dari tabung satu ke tabung lain melalui tayangan di televisi. Saat itu, salah satu stasiun televisi menayangkan kasus serupa.

Pada salah satu segmen dijelaskan cara memindahkan isi gas elpiji dari satu tabung ke tabung lain. “Saya menyesal. Awalnya mau cari tambah-tambah [uang]. Tapi sekarang dipecat perusahaan,” jelas Arif kepada wartawan saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Karanganyar, Rabu (4/9/2019).

Arif memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg ke tabung 12 kg pada malam hari di kamar mandi. Selain ruangan lembap, Arif beralasan memilih kamar karena kalau meledak maka dia sendiri yang akan mati.

Satuan Reskrim Polres Karanganyar menangkap aksinya pada Kamis (29/8/2019) pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap Arif di rumahnya.

Penangkapan Arif merembet ke orang lain yang bertugas sebagai penjual yakni Sunaryo, 36, warga Kecamatan Kebakkramat. Dari dua tersangka itu polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya alat dari besi untuk memindahkan gas yang menyerupai alat suntik.

Selain itu timbangan gantung, uang sisa penjualan Rp160.000, 13 tabung gas ukuran tiga kg, 16 tabung gas ukuran 12 kg, satu unit mobil bak terbuka Mitsubishi Colt T pelat nomor AD 1669 RA, dan uang pembelian gas Rp1.150.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya