SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Peternak kambing yang tergabung dalam Kelompok Petani Peternak (KPP) Kambing PE Pangestu Kemirikebo Girikerto Turi mengaku terkendala pengolahan susu kambing. Pasalnya populasi kambing PE di kelompok tersebut, kini telah berkembang pesat mencapai 852 ekor.

Dengan jumlah penduduk Kemirikebo hanya 623 jiwa, praktis ternak kambing di kelompok tersebut mengalami surplus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meski begitu, Ketua KPP Pangestu, Sukardi mengatakan, peternak masih terkendala dalam usaha pengolahan susu kambing. “Saat ini peternak masih membutuhkan bantuan modal usaha berupa bimbingan teknis dan dana serta legalitas produk atau sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner),” kata Supardi seperti tertulis dalam siaran pers Humas Pemkab Sleman yang diterima Harian Jogja, Jumat (21/7).

Meski masih ada kendala, warga Kemirikebo sudah melakukan inovasi produk olahan dari kambing PE berupa susu kambing, keripik susu, dodol susu dan beberapa produk makanan lain.

Sukardi menambahkan, pesatnya perkembangan ternak kambing tersebut termasuk bantuan pascaerupsi Merapi dari BNPB pada 2011 sebesar Rp261,7 juta yang dipergunakan untuk pembelian 40 ekor kambing betina dan empat ekor pejantan. Dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan kandang koloni, penampungan kompos dan pembelian pakan tambahan kambing. Masih ada pula bantuan 252 ekor kambing dari Sarosta, Subang, Jawa Barat. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Bupati Sleman dalam sambutannya mengaku berbahagia dengan kemajuan pesat yang telah dicapai warga Kemirikebo. Menanggapi berbagai kendala yang dialami para peternak, Pemerintah Kabupaten Sleman akan berupaya memberikan bantuan berupa penyuluhan pengolahan susu ternak melalui Kementrian Pertanian sehingga diharapkan para petani peternak dapat melakukan usaha pengembangan susu ternak secara mandiri. Mulai dari pengembangbiakan, pengawinan serta proses pengolahan produk-produk olahannya.

Dalam kesemaptan yang sama Bupati menyerahkan piagam pengakuan kelas madya kepada KPP Pangestu dimana sebelumnya hanya mendapat pengakuan kelas lanjutan. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya