SOLOPOS.COM - Ilustrasi (youtube)

Solopos.com, WONOGIRI — Program pelayanan kesehatan gratis bagi warga yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Wonogiri diharapkan terus berlanjut.

Manfaat satu dari lima program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri itu dinilai besar, terutama warga miskin. Namun, Pemkab diminta membenahi mekanisme pelayanan agar warga yang tak masuk kuota tetap bisa mengakses layanan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Warga Nglogung, Kerjo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Wisnu Tri Pranoto, 38, kepada , Minggu (16/2/2020), menyampaikan program yang dibuat Bupati Joko Sutopo atau Jekek itu perlu diteruskan, meski di masa depan kepala daerah berganti.

Hati-Hati! Air Grojogan Sewu Karanganyar Kadang Deras dan Keruh Saat Penghujan

Sebab, belum semua warga Kota Sukses menjadi peserta JKN. Hingga 2019 lalu tingkat kepesertaan JKN 71,7 persen dari total jumlah penduduk Wonogiri lebih dari 1 juta jiwa.

Dia mengaku pernah membantu tetangganya akan menjalani rawat inap. Lelaki yang akrab disapa Noto itu bersyukur tetangganya yang miskin bisa dirawat di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri secara gratis. Padahal, tetangganya belum menjadi peserta JKN.

“Tapi, saya juga pernah membantu warga miskin yang sakit keras dan harus dirawat di RS, tapi tak bisa terkaver program. Mungkin tetangga saya itu belum masuk kuota program. Saya cukup kecewa saat itu, karena biaya RS lebih dari Rp40 juta. Sementara, tetangga saya ekonominya sulit,” kata Noto.

Heboh Eksekusi Rumah Wakaf Al-Qur'an di Solo, Begini Klarifikasi Polresta

Dia berharap Pemkab lebih luwes dalam merealisasikan program. Dia tak mempermasalahkan Pemkab mendasarkan pada kuota, tetapi warga yang belum masuk kuota juga perlu diperhatikan karena mereka memiliki hak sehat sama dengan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Adhi Dharma, menginformasikan mulai 2019 lalu pasien non-JKN asal Wonogiri baik yang dirawat inap di RSUD dan rawat inap/jalan di puskesmas, bisa terkaver program meski tak masuk kuota.

Pasutri Gagalkan Aksi Perampokan Apotek di Sukoharjo

Biaya mereka ditanggung dari pendapatan kapitasi BPJS Kesehatan. Adhi mencatat tahun lalu dana kapitasi yang digunakan untuk membiayai program mencapai Rp42 miliar.

“Warga non-JKN yang sebelumnya masuk kuota program sekarang sudah diintegrasikan menjadi PBI [penerima bantuan iuran] JKN. PBI yang dikaver APBD 2019 lalu sebanyak lebih dari 109.000 jiwa [2018 sebanyak 31.912 jiwa]. Yang dikaver APBD provinsi dan APBN pun meningkat tajam,” ulas Adhi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya