SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bahaya (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SRAGEN – Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Sragen, dr Hargiyanto, mengaku tidak bisa mengintervensi terkait cara atau metode pengobatan sangkal putung yang biasa dilakukan oleh sejumlah klinik pengobatan alternatif.

Pengobatan alternatif belakangan menjadi sorotan publik di Bumi Sukowati. Hal itu terjadi setelah muncul kasus dugaan malapraktik yang dilakukan salah satu pengobatan alternatif sangkal putung yang berlokasi di Kecamatan Gesi, Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dugaan malapraktik itu mengakibatkan tangan Muhammad Fauzi, 5, yang mengalami patah tulang justru melepuh setelah menjalani terapi di pengobatan alternatif. Hingga akhirnya, bocah yatim asal Dukuh/Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen, yang masih duduk di bangku TK itu harus kehilangan tangannya setelah diamputasi tim dokter dari RS Prof. dr. Soeharso Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Elektabilitas Tinggi, PDIP Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024?

Menanggapi hal tersebut, Kepala DKK Sragen angkat bicara. Dia menegaskan tidak bisa mengintervensi klinik pengobatan alternatif tersebut karena sudah terlanjur dipercaya masyarakat.

“Masyarakat sudah kadung percaya karena memang ada pasien yang merasa cocok dan sembuh setelah diobati di sana. Contohnya, pengobatan sangkal putung di Kebakkramat itu setiap hari selalu ramai pasien karena banyak yang percaya di sana bisa menyembuhkan,” papar dr. Hargiyanto kepada Solopos.com, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Kado Pahit di Ultah ke-6 Fauzi Sragen: Tangan Diamputasi Gegara Malapraktik

Disinggung terkait perlunya standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan di semua pengobatan alternatif, Hargiyanto mengakui DKK tidak bisa mengintervensi mereka. Menurutnya, sertifikasi pengobatan alternatif telah dilakukan oleh organisasi yang menaungi mereka sendiri.

“Ini seperti berobat ke paranormal atau dukun. Mereka punya cara sendiri dalam mengobati pasien. Kita tidak bisa batasi kompetensi harus begini harus begitu. Jadi, kita tidak bisa mengintervensi mereka [dalam layanan kesehatan],” papar Hargiyanto.

Baca juga: Siswa Luar Daerah Tetap Berpeluang Sekolah di Solo Kok, Tapi...

Pada prinsipnya, Hargiyanto menilai mestinya kasus dugaan malapraktik pengobatan sangkal putung di Sragen yang berakibat pada tindakan amputasi itu tidak terjadi. Seandainya dilaporkan ke DKK Sragen melalui puskesmas atau bidan desa, bocah yang patah tulang itu bisa tertangani dengan benar.

“Tidak ada alasan menolak dibawa ke RS karena tidak ada biaya. Kalau berasal dari keluarga tidak mampu, pasti akan diupayakan biaya pengobatannya asalkan segera dilaporkan ke DKK,” ujar dr. Hargiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya