Solopos.com, WONOSOBO — Pengisian tujuh jabatan tinggi pratama di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah harus menunggu izin dari Mendagri karena Wonosobo salah satu daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada September 2020.
Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo, Selasa (7/1/2020), mengatakan tujuh jabatan tinggi pratama di lingkup Pemkab Wonosobo akan mengalami kekosongan karena pejabat lama memasuki masa purna tugas maka pihaknya menyiapkan pengajuan izin untuk pelantikan pejabat baru kepada Mendagri.
Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda
"Berdasarkan UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah, bupati boleh melantik pejabat dalam masa 6 bulan sebelum penetapan pendafataran oleh KPU asalkan ada izin Mendagri," katanya.
Ia menyampaikan hal tersebut usai pelantikan pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional Pemkab Wonosobo, di Pendapa Bupati Wonosobo. Andang menyebutkan tujuh organisasi perangkat daerah yang sudah dan akan mengalami kekosongan pimpinan adalah Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan, Dinas Sosial dan Pemdes, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut Andang untuk menjaga ritme kinerja pemerintah Kabupaten Wonosobo, kekosongan pimpinan tinggi pratama tersebut segera diisi sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada. Bupati Wonosobo Eko Purnomo dalam sambutan pelantikan pejabat Pemkab Wonosobo menuturkan pengisian jabatan melalui mekanisme rotasi, mutasi maupun promosi merupakan dinamika biasa dalam sebuah organisasi pemerintahan.
"Berkali-kali sudah saya tegaskan bahwa dalam sebuah organisasi pemerintahan, pergantian jabatan merupakan hal biasa yang tidak perlu disikapi secara berlebihan," katanya.
Ia meminta pejabat yang mengalami pergeseran jabatan maupun promosi, secepatnya untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tugas baru masing-masing sehingga tidak mengganggu kinerja di OPD.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya