SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–DPRD Karanganyar meminta Bupati untuk tidak terlalu lama membiarkan jabatan eselon II yang ditinggal pensiun penjabatnya kosong terlalu lama.

Sementara dalam pengisian jabatan tersebut, Bupati diharapkan bisa menghindarkan diri dari subyektivitas serta lebih mengutamakan kapabilitas dan kompetensi dari calon pengisi jabatan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Secara obyektif, untuk jabatan eselon II khususnya yang telah ditinggal pensiun, jangan terlalu lama dibiarkan kosong. Harus segera dipilih penggantinya. Namun, jangan mengandalkan like and dislike atau subyektivitas semata. Sementara, kenyataannya banyak pejabat yang kapabel, prestasinya bagus, tapi tidak pernah dapat kesempatan untuk menempati jabatan struktural sesuai kompetensinya. Ini harus jadi masukan,” kata Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono, kepada <I>Espos<I>, Jumat (6/11).

Jika kondisi seperti itu terus terjadi, dikhawatirkan justru akan merusak sistem birokrasi yang sebenarnya sudah berjalan, menjadi tidak nyaman. Pada akhirnya, semua itu hanya akan mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

“Misalkan, pejabat dipilih untuk mengisi pos jabatan tertentu. Tapi, dia tidak kompeten di bidang tersebut. Tentu pejabat yang bersangkutan butuh waktu untuk beradaptasi, mempelajari bidang tersebut, Tupoksinya bagaimana. Hal itu tidak bisa sistematis sesuai karir mereka. Mereka hanya akan kehabisan waktu untuk belajar, sementara pelayanan terhadap masyarakat harus jalan terus,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pos jabatan kepala dinas/badan di lingkungan Pemkab Karanganyar yang saat ini masih kosong pascaditinggal pensiun penjabatnya. Tercatat empat kursi pejabat eselon II yang sampai sekarang masih dibiarkan kosong, yakni untuk pos jabatan kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3A dan KB), kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), serta serta jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ditinggal pensiun S Wijaya Putra per 1 November.
dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya