SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cianjur — Pemerintah memperketat pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, terutama ke Arab Saudi. Pengetatan ini sebagai bagian dari pengkajian ulang yang dilakukan pemerintah terhadap pemberangkatan TKI ke luar negeri.

“Dalam hal menghadapi kasus-kasus ini, kita atas perintah presiden bersama Kemlu dan Menneg PP dan PA akan melakukan kajian ulang terhadap pemberangkatan TKI, khususnya ke Saudi Arabia,” ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar kepada wartawan usai berkunjung ke kediaman Kikim di Kampung Babakan Hurmat RT 3/1, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2010).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Muhaimin menuturkan, kajian ulang itu menyangkut beberapa hal. Pertama, investigasi mendalam pada kasus-kasus ini, kemudian juga investigasi mendalam atas sistem, baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Sistem dalam negeri misalnya, apakah benar yang berangkat ini tidak fit, apakah benar agensinya baik, karena yang di sana sebetulnya majikan di sana hanya bisa bertemu dengan agensi. Kita akan seleksi 182-an agensi, kita tidak akan layani kalau (agensi) yang jelek dan akan kita black-list agensi yang tidak baik. Dan kalau dari 182 itu jelek semua, ya kita putuskan tidak usah kirim,” terangnya.

Kedua, dari hasil kajian investigasi tersebut nantinya akan dihitung seberapa jauh jumlah permintaan tenaga kerja ke luar negeri. Pada tahap transisi ini, pemerintah akan membatasi pemberangkatan TKI ke luar negeri.

“Kita akan lakukan pembatasan, pengetatan, pengecekan, penghambatan secara positif, baik yang ada di Arab Saudi maupun yang ada di dalam negeri, sampai pada kira-kira kita bisa melakukan analisis manfaat dan mudharatnya terbukti ada,” ucap dia.

Jika terbukti manfaatnya tinggi dan mudharatnya kecil, maka pemerintah akan mempertimbangkan pemberangkatan tersebut. Namun, kalau sebaliknya pasti akan ditutup secepat mungkin.

Untuk menganalisis aspek manfaat dan mudharat ini, Muhaimin menyatakan, pemerintah akan mengumpulkan para WNI yang ada di Arab Saudi serta melakukan analisis bersama stakeholder di sana, seperti PJTKI, pihak asuransi, dan sebagainya.

“Saya akan minta izin presiden juga untuk mengumpulkan masyarakat Indonesia di sana. Masyarakat kita di sana cukup besar, kira-kira 700 ribu-an orang dan untuk TKI jumlahnya hampir 500 ribu, dan kita akan coba menjadikan jejaring sosial dan politik ekonomi yang menjadi alat kontrol kita,” jelasnya.

Muhaimin memahami keinginan masyarakat dan sejumlah pihak terkait penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi. Namun, menurut dia, hal ini memerlukan pertimbangan yang rasional dan penghitungan yang matang.

“Kita bisa memahami atas emosi, kemarahan, dan tuntutan untuk menghentikan pengiriman TKI. Saya sendiri secara hati, sama ingin menghentikan itu. Tapi kita juga akan berpikir rasional dan memberikan kalkulasi dan tidak melanggar hak siapa pun,” tandasnya.


dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya