Berita Foto
Jumat, 23 September 2011 - 18:38 WIB

PENGIRIMAN CIU DIGAGALKAN

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha
PENGIRIMAN CIU–Petugas keamanan Stasiun Balapan memeriksa jeriken dan botol air mineral yang berisi 55 liter ciu milik tersangka Harjo Wiyono Rakino warga Nguter, Sukoharjo, yang berhasil digagalkan saat akan dikirim menuju Pangandaran dari Stasiun Balapan Solo, Jumat (23/9/2011). Tersangka (kiri) mengaku ciu tersebut untuk campuran jamu dan telah 5 kali melakukan pengiriman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif