JIBI/HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO
PENGIKUT FPI GERUDUK PN — Ratusan pengikut FPI Yogyakarta dengan menumpang berbagai kendaraan tertahan di luar gedung Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (21/2/2012). Mereka hadir dalam rangka memberikan dukungan atas sidang Ketua FPI Yogyakarta Bambang Tedi yang menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan terkait utang-piutang di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bambang Tedi didakwa melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan atas diri Erna F Riyanti yang mengaku dipukul dan dicaci maki oleh terdakwa.
Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler