SOLOPOS.COM - Pengantin perempuan, TL, sungkem kepada pengantin laki-laki, AN, seusai prosesi ijab kabul di Ruang Sanggar Pendidikan LP Kelas IIA Sragen, Senin (28/8/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Salah satu penghuni LP Sragen mengakhiri masa lajang.

Solopos.com, SOLO — Perempuan berkebaya oranye dengan jilbab menutupi kepalanya itu hanya tersenyum malu saat ditanya wartawan di depan pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Senin (28/8/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lipstik merah menghiasi bibirnya. Blush on warna merah muda terlihat merona di pipinya. Perempuan itu berinisal TL, 19, calon pengantin dalam prosesi pernikahan di LP itu.

Perempuan asal Sragen Kulon, Sragen Kota, itu hanya duduk diam di kursi besi sembari menunggu panggilan masuk oleh petugas LP. Saudara dan orang tuanya ikut mengantar TL yang tak lama lagi mengakhiri masa lajangnya.

Penghulu nikah, Fatkhurrazi, pun sudah siap termasuk para saksi dari warga Sragen Kulon serta aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Penegak Hak Asasi Manusia (Kompak-HAM). Supoyo, 64, orang tua TL, mengenakan setelan jas hitam dengan kemeja putih tak berdasi dan peci di kepalanya.

“Persiapannya sangat mendadak. Ya, hari ini memang hari yang paling baik untuk pernikahan anak bungsu saya itu,” ujar Supoyo yang ditanya wartawan.

Supoyo menikahkan TL dengan AN alias Kempul, 21, pemuda asal Dukuh Mungkung, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. AN merupakan tahanan titipan dari Polsek Sidoharjo, Sragen, karena diduga terlibat kasus pencurian burung love bird di Dukuh Sumberejo RT 021/RW 004, Desa Patihan, Sidoharjo, pada 6 Juli 2017 lalu.

Setelah beberapa saat menunggu, tibalah giliran pengantin perempuan dan rombongan masuk LP. Sebelum masuk ke ruang Sanggar Pendidikan Napi di dalam LP, semua rombongan pengantin harus diperiksa dan digeledah di ruang khusus.

TL pun ikut diperiksa oleh sipir perempuan. “Ponsel dan dompet beserta tas harus disimpan di locker dan tidak boleh ada yang membawa ponsel dan dompet saat masuk ruang ijab kabul,” seru Rebo, salah seorang sipir.

Karpet hijau sudah tergelar di ruang Sanggar Pendidikan. Sang penghulu, Fatkhurrazi, sudah duduk di belakang meja kecil. Berkas pernikahan diletakkan di meja. AN masih bersiap mengenakan jas pengantin dan peci.

AN dan TL kemudian duduk menghadap penghulu di samping kanan dan kiri Supoyo. Mereka menikah dengan mas kawin uang tunai Rp100.000. Fatchurrazi menyampaikan khotbah nikah dan dilanjutkan akad nikah. “Saya terima nikahnya dengan mas kawin uang tunai Rp100.000 dibayar tunai,” ujar AN.

Kedua saksi menjawab sah begitu ditanya penghulu. TL terharu. Tangan kanan yang memegang tisu beberapa kali mengusap air matanya. Anggota keluarganya pun ikut terharu. Akhirnya, kedua pengantin baru itu sungkem kepada orang tua mereka untuk memohon doa restu.

“Saya bahagia. Saya akan menunggu sampai proses hukum suami saya selesai,” ujar TL singkat seusai ijab kabul.

AN enggan diwawancarai. Sementara Ketua LSM Kompak HAM Sragen, Mursito, menyampaikan pernikahan ini didampingi Kompak HAM Sragen. “Pernikahan itu sebagai wujud pertanggungjawaban atas AN karena sempat terjadi ‘kecelakaan’ dalam hubungan mereka dan pernikahan ini menjadi solusinya,” tuturnya.

Kasi Pembinaan LP Kelas IIA Sragen, Tutut Jemi, membenarkan adanya proses pernikahan antara tahanan dari Polsek Sidoharjo dengan perempuan asal Sragen Kulon. Dia menyampaikan AN masuk ke LP pada 19 Juli lalu dan prosesnya masih menunggu hasil penyidikan dari Polsek Sidoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya