Klaten (Espos)–Para penghuni kos dan kontrakan yang tinggal di kawasan Klaten Utara Klaten akan diinventarisasi menyusul masuknya jaringan teroris yang berhasil disergap Tim Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 pada Rabu (23/6) sore.
Demikian dikemukakan Camat Klaten Utara, Drs Sofan MSi kepada Espos, Jumat (25/6). Menurut Sofan, inventarisasi penghuni kos maupun kontrakan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyusupan jaringan teroris di wilayah kerjanya ini. “Kami sudah menyampaikan perintah secara tertulis kepada masing-masing Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kelurahan untuk melakukan inventarisasi penghuni kos maupun kontrakan yang berada di wilayah mereka,” ujar Sofan.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Lebih lanjut, Sofan menjelaskan, upaya menginventarisasi penghuni kos maupun kontrakan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Bupati Sunarna untuk mewaspadi setiap pendatang baru.
Menurutnya, selain meminta sejumlah surat keterangan resmi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), surat pindah dan lain-lain, Pemerintah Desa atau Kelurahan setempat juga harus menanyakan maksud dan tujuan menjadi penghuni kos maupun kontrakan. “Setelah tahu maksud dan tujuan, harus dipastikan bahwa penghuni kos atau kontrakan itu benar-benar bekerja di lokasi sebagaimana yang diutarakannya,” tandas Sofan.
mkd