SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) mendata ulang warga penghuni kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo yang akan direlokasi.

Dari pendataan itu diketahui setidaknya ada tiga kepala keluarga (KK) yang saat ini masih menempati tanah negara di kawasan tersebut namun belum masuk dalam daftar warga yang akan dipindahkan. “Selain tiga KK tersebut, ada dua KK lainnya yang menempati tanah yang diketahui bersertifikat hak milik (HM). Tapi sekarang sudah dimasukkan dalam daftar, sehingga langkah selanjutnya hanya tinggal memproses saja,” ungkap Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) kepada wartawan saat meninjau lokasi bantaran sungai di wilayah Pucangsawit,Jumat (17/6/2011).

Rudy memastikan program relokasi jalan terus. Pihaknya berjanji akan mengupayakan solusi bagi para penghuni bantaran itu untuk segera diproses dalam program relokasi tersebut. Bagi warga yang saat ini menempati tanah negara, akan diupayakan Pemkot untuk direlokasi dengan anggaran dari APBD. Sedangkan bagi penghuni kawasan bantaran yang menempati tanah HM, Rudy mengatakan pihaknya akan mencarikan payung hukum yang bisa menjadi dasar untuk memberi ganti rugi kepada mereka dalam program relokasi tersebut.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya