SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (istimewa)

Solopos.com, KLATEN – Seorang penghulu di Klaten membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani. Surat itu dia buat sebagai permohonan agar tes antigen yang menjadi salah satu syarat menikah digratiskan.

Surat terbuka itu beredar di media sosial Instagram @klatenkita, Senin (27/9/2021). Penulisnya adalah Sugiyanto, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemalang. Ketentuan syarat pelayanan menikah di KUA hingga kini masih mengacu pada SE Dirjen Bimas Islam No. P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 yang dikeluarkan pada 11 Juli 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : 112 Pelajar dan 18 Guru di Klaten Di-Swab Antigen Saat PTM, Ini Hasilnya

Dalam aturan tersebut diatur tentang petunjuk teknis pelayanan nikah pada KUA selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu isi aturan tersebut yakni syarat melampirkan hasil negatif tes antigen sebelum pelaksanaan akad nikah dan berlaku minimal 1 x 24 jam.

Ibu Hj. Sri Mulyani yang kami banggakan, di lapangan kami mendengar tak sedikit warga masyarakat Klaten yang mengeluhkan kewajiban swab antigen bagi calon pengantin ini. Bukan saja karena tambahan biaya yang harus ditanggung (5 X Rp200.000,-) tetapi juga kenyataan bahwa puskesmas kecamatan tidak melayani sebagaimana yang dimaksud kecuali untuk keperluan pelacakan kontak erat, penegakan diagnosis, dan skrining COVID-19 dalam kondisi tertentu, sehingga terpaksa mencari RS, klinik dan sebagainya di luar wilayah bahkan hingga provinsi DIY,” tulis Sugiyanto pada surat terbuka tersebut.

Baca Juga: Tekan Persebaran Covid-19, Satpol PP Klaten Siap Patroli dan Tes Antigen Warga Berkerumun

Biaya itu akan menjadi lebih besar jika salah satu saksi atau keduanya terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk penggantinya. Apalagi jika calon suami, calon istri, atau wali nikah terkonfirmasi positif. Pernikahan ditunda menunggu selesainya masa isolasi mandiri.

Setelah dinyatakan sehat dan hendak melaksanakan akad nikah, mereka harus mengulangi tes antigen untuk memastikan kondisi mereka terbebas dari Covid-19.

Di beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Blora, Jepara, Pati, Pekalongan, Purworejo, Sragen, serta Boyolali sudah menggratiskan tes antigen bagi pihak calon pengantin di puskesmas masing-masing.

Baca Juga: Njomplang Banget, Data Kasus Covid-19 Klaten dengan Pusat Selisih Hingga 800 Orang

Atas kondisi itu, Sugiyanto mengusulkan agar bupati bisa membuat kebijakan serupa dengan menggratiskan tes antigen bagi calon pengantin di puskesmas masing-masing.

Ibu Hj. Sri Mulyani yang berbahagia, melihat realita di atas akan sangat menggembirakan bagi seluruh warga masyarakat Klaten jika di Kabupaten Bersinar ini segera diberlakukan ketentuan serupa. Menggratiskan swab antigen bagi pihak calon pengantin di puskesmas kecamatan masing-masing,” tulis Sugiyanto dalam surat terbuka itu.

Dikonfirmasi terkait surat terbuka tersebut, Sugiyanto membenarkan jika dirinya yang menulis. “Pertama, karena di lapangan saya mendengar keluhan sebagian warga harus mengeluarkan biaya untuk swab antigen.

Baca Juga: Swab Antigen Calon Pengantin di Klaten Positif Covid-19, Rencana Ijab Kabul dan Resepsi Dihentikan

Kedua, realitanya ada kabupaten yang bisa menggratisan swab untuk keperluan menikah di puskesmas kecamatan masing-masing,” kata Sugiyanto saat dihubungi Espos, Senin.

Sugiyanto menegaskan surat tersebut itu bukan sebagai komplain. Surat tersebut dia buat untuk menginformasikan serta memohon agar tes antigen untuk keperluan menikah bisa digratiskan.

“Kebijakan swab antigen sebagai syarat menikah itu bagus. Tetapi, akan lebih bagus lagi kalau dipermudah teknisnya dengan menggratiskan,” kata Sugiyanto.

Baca Juga: Nongkrong Berkerumun di Klaten, Siap-Siap Jadi Sasaran Swab Antigen

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Klaten, Ronny Roekmito, sudah mengetahui surat terbuka tersebut. Dinas Kesehatan masih melakukan kajian ihwal syarat calon pengantin wajib menyertakan hasil tes antigen masih diberlakukan atau tidak menyusul kasus Covid-19 yang terus menunjukkan tren melandai.

“Selain itu, Dinas Kesehatan juga masih berkoordinasi dengan Kemenag. Saat ini masih dalam proses kajian,” kata Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya