SOLOPOS.COM - Penghitungan suara di TPS 003 Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Rabu (14/2/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Proses penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) wilayah Klaten rata-rata selesai pada Kamis (15/2/2024) dini hari. Paling cepat TPS bisa menyelesaikan penghitungan lima jenis suara pada pukul 22.00 WIB.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, mengatakan dari laporan yang diterima, proses penghitungan seluruh surat suara di masing-masing TPS paling akhir selesai sebelum pukul 02.00 WIB.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sedangkan paling cepat, proses penghitungan selesai pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB. Namun ia tak menyebut TPS mana yang berhasil menyelesaikan penghitungan suara paling cepat itu.

Meski penghitungan selesai pukul 22.00 WIB, Ansori mengatakan untuk administrasi baru bisa selesai pukul 03.00 WIB atau pukul 04.00 WIB. Tahapan selanjutnya setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS yakni rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebelum tahapan rekapitulasi di tingkat KPU.

Sejak Kamis pagi, kotak suara yang sudah dikumpulkan di tingkat PPS mulai dikirim ke PPK masing-masing kecamatan. Selanjutnya, tahapan yang dilalui yakni rekapitulasi di tingkat PPK atau kecamatan.

Sesuai jadwal, pleno di tingkat PPK berlangsung pada 16-20 Februari 2024. Namun, KPU menyarankan agar ada jeda waktu antara pelaksanaan pleno dengan tahapan pemungutan suara.

“Sebenarnya pleno di PPK dimulai besok. Tetapi melihat situasi teman-teman juga capai melaksanakan tahapan pemungutan hingga hitung suara, kami coba susun ulang. Kami sarankan agar pelaksanaan pleno di PPK ini ada jeda. Memang sudah ada 4-5 PPK yang mengajukan jadwal pleno besok [Jumat (16/2/2024)],” kata Ansori saat ditemui wartawan di Desa Karangturi, Kamis.

Ditanya apakah ada TPS yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), Ansori menjelaskan dari koordinasi dengan Bawaslu pada Kamis dini hari tidak ada. “Dari koordinasi dengan Bawaslu semalam pukul 02.00 WIB, sampai tadi malam dipastikan tidak ada pemungutan suara ulang,” kata Ansori.

Ketua PPS Desa Karangturi, Sunarto, mengatakan ada tujuh TPS di wilayah Karangturi. Proses penghitungan suara rata-rata selesai sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tetapi memang administrasi dan tanda tangan memakan waktu cukup lama. Sekitar pukul 03.30 WIB semua kotak suara sudah dibawa ke balai desa dan selanjutnya pukul 07.30 WIB, kotak suara dibawa ke PPK,” kata Sunarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya