SOLOPOS.COM - Seorang penumpang kereta api mengenakan masker. (Istimewa-KAI Daop VII Madiun)

Solopos.com, SOLO -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta memperpanjang pembatalan operasional seluruh perjalanan kereta api atau KA reguler jarak jauh hingga 30 Juni 2020.

Penghentian operasional itu baik untuk arah Barat (Jakarta/Bandung) maupun arah Timur (Surabaya/Malang/Ketapang). Juga KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) maupun KA Bandara International Adi Soemarmo (BIAS).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai dukungan kebijakan pencegahan penularan Covid-19. Sebelumnya, pembatalan sementara perjalanan KA jarak jauh ditetapkan sampai 31 Mei 2020.

Maaf, DKK Solo Tak Terbitkan Surat Keterangan Sehat Bagi Pemudik Yang Mau Balik ke Perantauan

Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan pembatalan sementara operasional KA jarak jauh reguler dan KA Bandara di wilayahnya diperpanjang sambil evaluasi. Selain itu juga mengikuti perkembangan di lapangan.

“Meskipun perjalanan KA jarak jauh dibatalkan, PT KAI tetap menjalankan Kereta Luar Biasa [KLB] tujuan Gambir, Bandung, maupun Surabaya Pasar Turi. KLB dioperasikan terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Melangkapi Persyaratan

Eko mengimbau masyarakat yang memerlukan perjalanan menggunakan KLB melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan tersebut di antaranya, menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.

5.505 Keluarga Wonogiri Dicoret Dari Daftar Penerima BST Kemensos dan BLT Dana Desa, Kenapa?

Selain itu juga dokumen pendukung lainnya seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk menuju Jakarta, dan lain sebagainya. Seperti halnya operasional KA jarak jauh, layanan KLB ini juga akan terus dievaluasi pengoperasiannya.

Dengan penghentian KA jarak jauh ini, PT KAI Daop VI Yogyakarta untuk sementara waktu hanya melayani perjalanan KLB, KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solo Balapan-Yogyakarta (PP). Juga KA perintis railbus Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri (PP), dan KA angkutan barang.

“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari kapasitas kereta,” imbuhnya.

Update Data Corona Solo: Setelah Sepekan 0 Kasus Positif Baru, Tambah Langsung 4 Orang

Di samping itu, PT KAI juga membuat batas antrean dan tempat duduk di ruang tunggu stasiun maupun kereta untuk menerapkan physical distancing. Disediakan pula alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, dan wastafel portable di stasiun.

PT KAI juga rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan penyemprotan disinfektan dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya