SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten mulai melayani pengubahan data e-KTP pada kolom agama untuk penghayat aliran kepercayaan. Pelayanan pengubahan data itu sudah dibuka sejak Februari 2019.

Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan bagi penghayat aliran kepercayaan kolom agama ditulis Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. “Kami sudah mengeksekusi pengubahan data pada kolom agama tersebut. Sudah ada beberapa yang melakukan pengubahan. Untuk jumlah persisnya saya kurang tahu,” kata Sri Hartanto saat ditemui di ruang kerjanya pekan lalu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sri Hartanto menuturkan pelayanan pengubahan data kolom agama untuk penghayat aliran kepercayaan tersebut dilakukan setelah ada sosialisasi dari Kemendagri. Di tingkat provinsi, sudah ada sosialisasi kepada perwakilan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) dari kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“MLKI ada di 26 kabupaten/kota termasuk Klaten. Namun, angka pasti penghayat kepercayaan di Klaten kami tidak tahu persis. Tidak terlalu banyak. Selama ini untuk penganut aliran kepercayaan rata-rata pada kolom agama ditulis agama lain. Kebanyakan ditulis Islam,” ungkapnya.

Soal mekanisme pengubahan data pada kolom agama untuk penghayat aliran kepercayaan, Sri Hartanto menuturkan warga membawa e-TKP dan kartu keluarga (KK) asli ke Disdukcapil. Mereka yang ingin mengubah data pada kolom agama diminta mengisi berkas yang disediakan Disdukcapil dan ditandatangani pada meterai.

“Diubah dulu pada data KK kemudian baru bisa melakukan pengubahan data pada data e-KTP,” urai dia.

Salah satu penghayat aliran kepercayaan di Klaten, Sumardi, mengatakan sudah mengetahui informasi ihwal penggantian kolom agama bagi penghayat aliran kepercayaan. Hanya, Sumardi belum melakukan pengubahan data.

“Untuk jumlah pastinya saya tidak tahu selain saya sendiri,” kata penghayat aliran kepercayaan kejawen berumur 70-an tahun tersebut saat dihubungi Solopos.com, Minggu (17/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya