SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian JogjaAntara)

DPRD belum selesaika puluhan Perda.

Harianjogja.com,BANTUL— Hingga memasuki triwulan keempat, DPRD Bantul masih berhutang 23 peraturan daerah (Perda) yang belum diundangkan dari total 28 raperda pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017. Padahal lembaga legislatif tersebut hanya punya waktu kurang dari tiga bulan untuk merampungkan puluhan raperda itu.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengatakan, tahun ini DPRD Bantul memiliki tugas mengundangkan 28 Perda. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 24 Perda. Dari jumlah tersebut sebanyak 10 Perda merupakan inisiatif atau usulan dewan. Sedangkan sisanya sebanyak 18 Perda adalah usulan Pemkab Bantul. Hingga Oktober ini, menurutnya dewan baru rampung mengundangkan lima Perda yang masuk dalam pembahasan triwulan pertama.

Helmi menuturkan raperda yang dibahas pada triwulan kedua menurutnya baru sampai pada tahap pembahasan di Pansus. Sedangkan triwulan ketiga baru sampai tahap evaluasi di tingkat Gubernur DIY. Ia mengklaim hal tersebut biasa terjadi pada setiap Prolegda, pembahasan raperda tidak akan selesai 100% di akhir tahun. Untuk pembahasan triwulan keempat biasanya dilakukan pada November hingga Desember. Sedangkan pengundangannya akan dilaksanakan pada awal Januari tahun mendatang. “Biasanya minggu kedua Januari sudah diketok,” katanya pada Selasa (10/10/2017).

Lambannya proses pengundangan tersebut menurut Helmi dikarenakan tiap penyusunan Perda, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh dewan. Baik sebelum ataupun sesudah pembentukan Pansus Dewan harus berkonsultasi ke Kementrian terkait mengenai raperda tersebut, setelah itu ada kegiatan komparasi ke daerah lain. Padahal, kegiatan yang dilakukan dewan padat. Apalagi pada akhir tahun ini, Dewan memiliki banyak kegiatan dengan para konstituennya. Sehingga waktu yang tersedia untuk membahas seluruh raperda menjadi terbatas.

Padahal menurutnya, hal tersebut sudah diantisipasi saat penyusunan jadwal pembahasan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Tiap fraksi dan komisi telah mengirimkan wakilnya masing-masing untuk memberikan masukan sehingga ada kesesuaian waktu. “Tapi ternyata banyak kegiatan yang sifatnya mendadak sehingga pembahasannya mundur,” ucapnya.

Padahal seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan penghasilan anggota DPRD berkali lipat dari sebelumnya. Tiap anggota DPRD Bantul misalnya, kini menerima penghasilan rata-rata Rp30 juta sebulan dari sebelumnya hanya belasan juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya