SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer. (Solopos-dok)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten masih menunggu aturan pemerintah pusat soal rencana penghapusan tenaga honorer. Rencana penghapusan itu membuat pemkab dilematis.

Kabid Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPPD Klaten, Rijana, juga menjelaskan sejak keluar PP No. 49/2018 sudah tak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Dia juga mengatakan kondisi itu membuat pemkab dilematis lantaran jasa tenaga honorer dibutuhkan guna menutup kekurangan pegawai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nasib Pemain Trial Persis Solo Segera Ditentukan

Disinggung jumlah PNS pensiun, Rijana mengatakan saban tahun ada ratusan PNS pensiun. Pada 2020, sekitar 825 PNS memasuki masa usia pensiun dan didominasi guru. “Jumlah yang pensiun selama ini ditutup dari rekrutmen CPNS,” jelas dia.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, mengatakan pemkab hingga kini masih mengalami kekurangan pegawai. Jumlah kebutuhan pegawai sekitar 15.000-16.000 orang. Sementara, jumlah pegawai berkisar 9.800 orang.

“Dari total 9.800 orang itu sekitar 6.000 orang berusia di atas 50 tahun,” kata Slamet saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (27/1/2020).

Kekurangan pegawai masih didominasi tenaga pendidik serta kesehatan. Terkait pengangkatan tenaga honorer, Slamet menjelaskan selama beberapa tahun terakhir pemkab tak lagi mengangkat tenaga honorer setelah muncul berbagai aturan larangan pengangkatan pegawai honorer.

“Kondisinya dilematis juga. Di satu sisi mengalami kekurangan pegawai, di sisi lain ada larangan mengangkat tenaga honorer,” ungkap dia.

Ditinggal Personelnya, Trio Macan Bubar?

Disinggung rencana penghapusan tenaga honorer, Slamet mengatakan pemkab masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Dia berharap ada solusi guna menutup kekurangan pegawai.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, ada sekitar 4.471 tenaga honorer menjadi pendidik serta tenaga kependidikan. Mereka terbagi dalam 3.097 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) non kategori 2 (K2) dan 1.374 GTT dan PTT K2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya