SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Penghapusan PBB dan nilai jual objek pajak (NJOP) akan menjadi revolusi besar dalam sistem pertanahan di Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan bisa pengendalian harga tanah melalui Zonasi Nilai Tanah (ZNT) di tingkat masyarakat pada 2016. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan pengendalian itu saat ini sedang dirumuskan usulan harga batas atas objek tanah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Usulan itu akan menghapus nilai jual objek pajak [NJOP] dan menggantinya dengan ZNT. Semua kami target tuntas pada 2016,” papar Ferry Mursyidan Baldan di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (5/2/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan usulan itu, paparnya, pemerintah akan bisa mengendalikan harga tanah di seluruh Tanah Air. Dampaknya, masyarakat bisa membeli tanah dengan harga rasional sesuai yang ditetapkan pemerintah. “Selain itu, objek tanah tidak dikuasai oleh segelintir orang dengan kekuatan modal besar.”

Secara teknis, paparnya, kenaikan harga tanah baru akan dilansir secara periodik setiap tahun. “Nah, acuan itu akan digunakan oleh penjual untuk menetapkan harga tanah. “Toh, saat ini penjual juga jarang menjual tanah dengan patokan NJOP. Pasti jauh lebih tinggi.”

Menurut Ferry Mursyidan Baldan, saat ini pemerintah memang turun tangan untuk menetapkan standar harga tanah mengingat harga tanah yang kian tidak rasional. “Ini untuk kepentingan masyarakat luas,” kata mantan politikus Nasdem itu.

Selain itu, lanjut Ferry Mursyidan Baldan, pemerintah juga akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meringankan beban masyarakat. “Penghapusn itu untuk rumah pribadi menengah bawah. Adapun untuk rumah mewah dan bangunan bisnis tetap,” katanya.

Untuk saat ini, pemerintah masih membahas payung hukum perihal ZNT dan pembebasan PBB itu. “Ini menyangkut payung hukum yang sudah berlaku, kita akan usulkan yang baru. Kita juga akan bicara dengan Komisi II DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya