SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Rencana penghapusan aset rupanya tidak hanya terjadi pada gedung eks Solo Theatre. Sebelum menaksir nilai aset gedung tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah terlebih dahulu menaksir nilai bangunan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dospendukcapil) di sisi barat kawasan Sriwedari.

Kepala DPU Solo, Agus Joko Witiarso, saat dihubungi Senin (28/6), mengatakan aset Pemkot di kawasan Sriwedari yang telah ditaksir nilai bangunannya adalah kantor Dispendukcapil. Sedangkan untuk gedung eks Solo Theatre, dia mengaku belum menerima instruksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya memang sudah diminta DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) untuk menaksir nilai bangunan. Tapi untuk Dispendukcapil, bangunan Solo Theatre malah belum. Namun kalau ada permintaan, kami siap segera melakukan,” jelas Agus, Senin.

Menurut Agus, hasil taksiran nilai bangunan Dispendukcapil paling lambat pekan ini akan diserahkan ke DPPKA.
tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya