SOLOPOS.COM - Bong Suwung Jogja (Harian Jogja/JIBI/Gigih M Hanafi)

Lapak di kawasan Bong Suwung bakal di gusur oleh PT KAI. (Harian Jogja/JIBI/Gigih M Hanafi)

JOGJA—Ratusan warga penghuni Bong Suwung, Jogja mengadu ke DPRD DIY. Mereka berharap, DPRD DIY bisa menjembatani persoalan terkait rencana PT KAI untuk mengosongkan lapak-lapak warung untuk pembangunan lahan terbuka hijau.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Ketua Paguyuban Bong Suwung, Jati Nugroho mengatakan, PT KAI telah memberikan surat kepada 30 warga pemilih lapak sejak 9 April 2013 lalu. Surat dengan No.042/YK/OP/IV/2013 itu berisi permintaan PT KAI untuk mengosongkan dan membongkar lapak-lapak di wilayah tersebut.

“Surat diberikan kepada 30 penghuni Bong Suwung. Intinya kami digusur dan harus meninggalkan Bong Suwung. Kami sudah bertahun-tahun menempati wilayah tersebut untuk mencari nafkah,” ungkap saat beraudiensi dengan DPRD DIY, Senin (13/5/2013).

Menurut dia, rencana pengosongan atau penggusuran ini sudah yang kedua kali dilakukan PT KAI. Pertama dilakukan pada 2010, sedangkan yang kedua pada Mei 2013. “Belum ada sosialisasi, tahu-tahu kami sudah mendapat surat untuk memindah dan membongkar lapak. Maka, kami meminta perlindungan kepada DPRD DIY agar pembongkaran tidak dilakukan,” harapnya.

Saat melakukan audiensi di gedung Dewan, mereka ditemui Wakil Ketua DPRD DIY, Sukedi. Di hadapan warga, Sukedi berjanji akan memfasilitasi dan menerima pengaduan warga Bong Suwung. “Nanti kami akan membentuk tim untuk menjembatani masalah ini. Dalam waktu dekat,” tukas Sukedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya