SOLOPOS.COM - ilustrasi (Suharsih/Espos/dok)

ilustrasi (Suharsih/Espos/dok)

WONOGIRI--Pemkab Wonogiri belum menyiapkan sanksi terkait mobil dinas yang kedapatan menggunakan premium. Sebab, hingga saat ini pemkab belum menerima stiker dari pemerintah pusat dan belum ada aturan yang jelas terkait penggunaan pertamax untuk mobil dinas.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami belum menyiapkan sanksi karena belum ada petunjuk teknis yang jelas dari pemerintah pusat. Jadi, kami hanya mengimbau pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi,” kata Sekda Wonogiri, Budiseno, Kamis  (9/8/2012).

Ia membenarkan telah menerima surat dari menteri yang melarang penggunaan premium untuk kendaraan dinas. Tapi, dalam surat itu tidak ada petunjuk teknis mengenai sanksi yang harus diberikan apabila ada pelanggaran. Saat ini, pihaknya telah menerbitkan surat perintah ke seluruh SKPD untuk untuk memakai pertamax saat menggunakan mobil dinas.

“Kami belum mendapat penjelasan terkait sanksi itu. Kalau ada yang melanggar, paling sanksinya hanya moral. Selain itu, kami juga mendorong pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk malu menggunakan BBM bersubsidi,” imbuhnya.

Menurutnya, pengawasan pengunaan premium untuk kendaraan dinas tersebut sulit dilakukan. Sebenarnya, lanjut dia, ada permintaan dari pengusaha SPBU untuk pendampingan, tetapi hal itu tidak bisa dilakukan karena pemerintah juga kekurangan pegawai.

Budiseno juga mengaku masih ada kendaraan dinas yang tetap mengisi premium, terutama yang berusia tua. Menurutnya, saat dicoba menggunakan pertamax, mesin mobil tersebut tidak bekerja secara maksimal. Ia khawatir jika dipaksa terus menerus akan merusak mesin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya