SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

(karatonsurakarta.com)

Solo  (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan jajaran DPRD setempat mengapresiasi positif munculnya wacana penggunaan nama Paku Buwono (PB) X untuk nama jalan. Namun hal itu dinilai membutuhkan kajian lebih lanjut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto mengemukakan Pemkot bisa mengkaji wacana penggunaan nama PB X untuk nama jalan itu jika sudah ada masukan atau usulan dari masyarakat.

“Tentunya kajian tersebut harus melibatkan berbagai elemen termasuk akademisi, sejarahwan, budayawan dan sebagainya. Dalam hal ini Pemkot juga harus memperoleh persetujuan dari Dewan,” ujar Sekda ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan Solo, Kamis (10/11/2011).

Sekda menyatakan sepakat harus ada keberlangsungan pengakuan jasa dan pengabdian terhadap sang pahlawan. Namun, tidak sebatas pada mengabadikannya dengan menggunakan nama pahlawan tersebut untuk nama jalan.

“Sebagai bentuk pengakuan terhadap jasa dan pengabdian pahlawan kan bukan sebatas menggunakan namanya untuk nama jalan. Sebab menurut saya, esensinya lebih pada keteladanan kita terhadap apa-apa saja yang telah dikorbankan pahlawan tersebut semasa hidupnya demi negara dan bangsa ini. Jadi bentuk penghargaan kita, pengakuan kita terhadap jasa-jasa beliau, tidak harus dalam bentuk menggunakan namanya sebagai nama jalan. Bisa saja yang lainnya, misal untuk nama stadion, atau kawasan tertentu yang memiliki histori yang berhubungan dengan pahlawan itu,” papar Sekda.

Hal senada dikemukakan Anggota DPRD Kota Solo, Honda Hendarto. Kajian terhadap wacana penggunaan nama PB X untuk nama jalan tersebut menurut Honda, sebab dibutuhkan berbagai pertimbangan menyangkut keputusan jalan mana yang akan dinamai dengan nama PB X.

“Sebab kalau saat ini jalan-jalan protokol di Solo juga sudah ada namanya, sebagian besar menggunakan nama pahlawan nasional. Alternatifnya kemungkinan ya untuk jalan-jalan di kawasan sekitar Keraton Kasunanan Surakarta. Atau kalaupun bukan untuk nama jalan, ya bisa untuk penamaan kawasan atau yang lainnya. Tapi sekali lagi, penggunaan nama itu tentu butuh kajian lebih lanjut dengan melibatkan berbagai kalangan,” pungkasnya.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya