Solopos.com, JAKARTA – DPR mengintensifkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan guna mengejar target bauran energi nasional. Porsi bauran energi hijau harus mencapai sekitar 23% dalam kurun waktu kurang dari lima tahun ke depan.
Penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) bisa menyelamatkan setidaknya 40.000 jiwa tiap tahun melalui pengurangan polusi udara dan air. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, mengatakan dalam upaya mencapai target EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada 2025, pemerintah mendukung semua program yang dicanangkan.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.