SOLOPOS.COM - DUKUNGAN -- Mural bertema dukungan atas status istimewa DIY terlihat di salah satu sudut jalan di Kota Jogja beberapa waktu lalu. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penggunaan danais tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja tidak akan memanfaatkan dana keistimewaan untuk mendanai pengembangan seni wilayah pada tahun ini karena kegiatan tersebut sudah dilakukan tahun sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah tidak ada lagi dana untuk pengembangan seni wilayah. Harapannya, kelompok seni wilayah yang sudah terbentuk tahun lalu sudah bisa mandiri,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja Eko Suryo Maharso seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/3/2016)

Selain tidak lagi mendanai pengembangan kelompok seni di wilayah, pertunjukan seni dan budaya yang pada tahun lalu digelar di beberapa artpoint juga akan dihilangkan.

Total dana keistimewaan yang akan dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogjaa pada tahun ini tidak akan sebesar dana yang dikelola tahun sebelumnya, yaitu hanya berkisar Rp4 miliar.

Tahun lalu, total dana keistimewaan yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja mencapai sekitar Rp10 miliar, tetapi hanya dapat direalisasikan sekitar Rp6 miliar.

Pada tahun ini, sejumlah kegiatan yang akan didanai dengan dana keistimewaan di antaranya adalah rehabilitasi bangunan cagar budaya, serta berbagai kegiatan seni dan budaya seperti Festival Kesenian Yogyakarta dan kegiatan memeriahkan hari ulang tahun Kota Jogja

“Misalnya saja kegiatan melukis bersama tentang bangunan-bangunan heritage di Jogja. Jika tahun lalu namanya Gelar Maestro Rindu Jogja, maka tahun ini akan diganti menjadi Gelar Talenta Budaya,” katanya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja menargetkan, kegiatan menggunakan dana keistimewaan tersebut sudah bisa dilakukan mulai April karena saat ini masih dalam proses administrasi pencairan dana.

Sementara itu, serapan dana keistimewaan pada tahun lalu oleh Pemerintah Kota Jogja mencapai 68,52 persen untuk kinerja fisik dan 54,31 persen untuk kinerja keuangan dari total anggaran sebesar Rp22,9 miliar.

Pada tahun lalu, terdapat setidaknya tujuh program kegiatan dibiayai danais yang dilakukan Pemerintah Kota Jogja. Persentase serapan tertinggi terdapat pada program pengembangan informasi dan sistem pertanahan dengan serapan fisik 100 persen dan keuangan 76,27 persen dari total anggaran Rp598 juta.

Sedangkan serapan terendah terdapat pada program kegiatan pengelolaan kekayaan budaya dengan serapan fisik Rp28,5 persen dan keuangan 13,8 persen dari total dana Rp5,2 miliar.

“Program kegiatan itu berhubungan dengan pembelian bangunan cagar budaya. Karena tidak terjadi kesepakatan dengan pemilik bangunan, maka kegiatan itu tidak bisa direalisasikan sehingga mempengaruhi serapan anggaran,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja Edy Muhammad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya