SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Penggunaan danais akan dipantau.

Harianjogja.com, JOGJA-– DPRD DIY akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Danais setiap tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DIY Jumat (19/2/2016). Ketua Pansus Pengawasan Danais dan Pembahasan Raperdais Kebudayaan Zuhrif Hudaya kemarin (21/2/2016) mengatakan berdasarkan pembahasan mereka, DPRD mestinya diikutkan dalam rapat perencanaan anggaran Danais.

Hal itu menurutnya sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Nantinya DPRD akan memberikan kontribusi ide mengenai pogram kegiatan yang didanai oleh danais.

“Selanjutnya kami akan membuat Pokok-Pokok Pikiran Dewan dengan Danais,” ungkap dia.

Pokok-Pokok Pikiran Dewan yang akan didanai dengan Danais menyangkut lima urusan keisstimewaan DIY berdasarkan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Kelimanya adalah urusan tata cara pengisian jabatan gubernr dan wagub DIY, kelembagaan, kebudayaan, tata ruang dan pertanahan.

Sementara untuk mengawasi pelaksanaan Danais, Dewan setiap tahun akan membentuk Pansus pengawasan danais. Pansus ini berfungsi mengawasi pemanfaatan dan penyerapan Danais yang sejauh ini dinilai belum mampu berkontribusi secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya