SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Penggunaan danais yang berkurang disiasati dengan mengembangkan jejaringan.

Harianjogja.com, JOGJA-Alokasi dana keistimewaan (Danais) untuk urusan kebudayaan tahun depan berkurang drastis, Dinas Kebudayaan DIY bakal membidik dana program sosial atau corporate social responsibility para pelaku usaha.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Umar Priyono mengaku tidak mempersoalkan alokasi danais untuk kebudayaan berkurang drastis. Ia mengaku lembaganya tahun ini mampu mempertanggungjawabkan alokasi danais untuk urusan kebudayaan, bahkan sudah serapannya sudah melebihi angka 80% sampai Oktober lalu.

“Ya kita sudah belajar dari pengalaman dua tahun sebelumnya berturut-turut serapan danais sangat minim. Tahun ini kita sudah mampu mengelola,” kata Umar, Sabtu (28/11/2015).

Namun demikian, Umar mengatakan urusan kebudayaan tidak boleh terus terpaku pada danais. Melainkan butuh keterlibatan semua pemangku kepentingan, dan masyarakat. Bahkan pihaknya juga akan mendorong pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pengembangan, pemanfaatan, dan pelestarian budaya melalui dana program sosial atau corporate responsibility (CSR).

Ia mencontohkan perusahaan dan perbankan di Jepang ikut mengelola objek wisata budaya dengan dana CSR.

“Kan luar biasa kalau kebudayaan disupport oleh perusahaan yang memiliki dana CSR,” katanya.

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ini menjamin pengembangan kebudayaan tahun yang akan datang lebih luwes terlebih bakal ada payung hukum yang tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, yakni Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Keistimewaan.

Raperdais tersebut baru sampai pada pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD DIY. Gubernur DIY berharap raperdais itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam konsep pelestarian budaya meliputi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.

Sultan enjelaskan pemanfaatan adalah pendayagunaan kebudayaan untuk kepentingan pendidikan, agama, sosial, ilmu pengetahuan, pariwisata, dan ekonomi yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian.

“Pemanfaatan kebudayaan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat meliputi industri kebudayaan dan industri pariwisata.” kata Sultan saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tentang Raperdai Kebudayaan di DPRD DIY, Jumat (27/11/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya