SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (bnnp-diy.com)

Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, angka pengguna narkotika dan obat-obat berbahaya di provinsi ini pada 2013 mencapai 87.432 orang.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena penyalahgunaan narkoba di DIY adalah generasi muda, pelajar dan mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa,” kata Sultan HB X dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BNNP DIY, Budiharso pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tingkat DIY di Bantul, Kamis (26/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, data BNN juga menyebutkan, jumlah pengguna narkoba di DIY terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada 2004 misalnya dari sebanyak 57.483 orang naik menjadi 68.980 orang pada 2008, naik menjadi 69.700 orang pada 2012.

“Peningkatan pengguna narkoba di DIY tentu saja turut menyumbang peningkatan jumlah pengguna narkoba secara nasional, bahkan DIY masuk prevalensi pengguna narkoba urutan lima besar di Indonesia,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya