SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu kredit

Solopos.com, JAKARTA -- Pengguna kartu kredit diwajibkan untuk menggunakan PIN enam digit mulai 1 Juli 2020. Penggunaan PIN tidak berlaku untuk transaksi contactless dengan nominal hingga satu juta rupiah.

Berdasarkan laman Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, penggunaan PIN juga dikecualikan untuk transaksi menggunakan kartu kredit dari penerbit luar negeri. Selain itu, transaksi di negara lain yang masih menerapkan verifikasi dan autentikasi dengan tanda tangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penggunaan PIN akan membuat transaksi lebih mudah, aman, dan nyaman. Selain itu, beberapa negara sudah mengharuskan penggunaan PIN saat transaksi menggunakan kartu kredit.

Mulai Hari Ini, Anak-Anak, Ibu Hamil, dan Manula Dilarang ke Tempat Umum di Solo

Ekspedisi Mudik 2024

PIN ini juga menghindari risiko pembobolan atau kejahatan lain seperti skimming.

Executive Director Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta, Maret 20202 lalu, mengatakan industri bersiap-siap mengubah cara bertransaksi menggunakan kartu kredit.

Per tanggal 1 Juli 2020, semua kartu kredit yang diterbitkan di Indonesia akan diwajibkan menggunakan PIN saat bertransaksi secara tatap muka di Indonesia.

Demi Uang, Pembalap Cantik Ini Rela Jadi Bintang Porno

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa perpindahan otentikasi dari tanda tangan ke PIN berjalan dengan lancar. Penggunaan PIN tak hanya meningkatkan keamanan saat bertransaksi, tetapi juga membangun rasa percaya diri saat membayar menggunakan kartu kredit. AKKI mengapresiasi kerja sama dan inisiatif baik Visa dalam membantu perpindahan ini,” lanjut Steve.

Semua pemegang kartu perlu memahami bahwa mulai 1 Juli 2020, semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan otentikasi PIN akan otomatis ditolak oleh sistem pembayaran di merchant.

Lalu bagaimana caranya melakukan aktivasi PIN? Nasabah sebenarnya tinggal menghubungi penerbit kartu kredit.

Sudah Kangen Piknik, Kapan Objek Wisata di Klaten Buka? Ini Kata Pemerintah

Aktivasi PIN Kartu Kredit Lewat Mandiri Call

Bank Mandiri, misalnya, lewat laman resminya membagikan cara melakukan aktivasi PIN melalui Mandiri Call.

Nasabah yang kartunya telah aktif, bisa mendapatkan PIN melalui Mandiri Call. Namun, pertama harus meminta kode one time password (OTP) dengan mengirim SMS ke 3355.

Format SMS yakni OTPCC spasiX16 digit nomor kartu. Setelah mendapat jawaban SMS dari 3355 berisi kode OTP, nasabah harus melanjutkan aktivasi PIN melalui Mandiri Call 14000.

Hore! IHSG Tembus 5.000 pada Perdagangan Hari Ini 8 Juni, Saham Perbankan Juara

Ketika menghubungi Mandiri Call, nasabah tinggal memasukkan nomor kartu kredit dan tanggal lahir. Kemudian, tekan 2 untuk pembuatan PIN kartu kredit. Lalu, masukkan kode OTP dan buat enam digit PIN sesuai keinginan, kemudian konfirmasi PIN tersebut.

Jika belum berhasil mendapatkan OTP, maka pilih menu untuk berbicara langsung dengan staf Mandiri Call. Selanjutnya, staf Mandiri Call akan membantu mengarahkan ke menu Pembuatan PIN.

Era New Normal di Ojek Online, Penumpang Bawa Helm Sendiri

Selain itu, aktivasi PIN juga dapat dilakukan melalui ATM. Caranya cukup sama yakni mendapatkan OTP terlebih dahulu. Kemudian, nasabah melanjutkan aktivasi PIN di ATM.

Pada layar "masukkan PIN", ketik kode OTP yang diterima melalui SMS. Pilih menu “Buat PIN” lalu masukan kembali kode OTP. Selanjutnya masukkan enam digit PIN yang diinginkan dan konfirmasi PIN tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya