SOLOPOS.COM - Warga sedang mengurus penggunaan Jamkesda di RSUD Sukoharjo beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Hanifah Kusumastuti)

Warga sedang mengurus penggunaan Jamkesda di RSUD Sukoharjo beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Hanifah Kusumastuti)

SUKOHARJO — Pengguna layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Sukoharjo khusus untuk warga berkebutuhan khusus atau difabel, baru tiga orang. Hal itu diketahui dari pendataan ulang yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, belum lama ini.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Data dari Dinsos Sukoharjo menyebutkan bahwa saat pendataan awal, jumlah difabel di Sukoharjo mencapai 1.767 orang. Namun setelah didata ulang, jumlah tersebut meningkat menjadi 2.009 orang. Kabid Sarana dan Prasarana Rehabilitasi Sosial Dinsos Sukoharjo, Warsiyatun, mengatakan dari ribuan warga yang didata itu, baru tiga orang penyandang cacat yang baru menggunakan layanan Jamkesda khusus difabel. “Hal itu kami ketahui dari permintaan rekomendasi yang kami keluarkan untuk layanan pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukoharjo,” ujar Warsiyatun.

Lebih lanjut ia mengatakan, warga difabel yang ingin berobat di RSUD Sukoharjo harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Dinsos. Kendati demikian, rekomendasi tersebut juga bisa didapatkan bagi warga difabel yang belum masuk dalam data di Dinsos. Setelah mendapatkan rekomendasi, mereka dalam berobat akan mendapatkan layanan secara gratis dengan penempatan di ruang kelas III. Pihak Dinsos, sambung Warsiyatun, tidak terlalu mempersoalkan apakah para layanan tersebut akan disalahgunakan atau tidak. Pengecekan hanya dilakukan secara langsung bila ada yang menginginkan rekomendasi.

Ia memperkirakan penyalahgunaan layanan Jamkesda untuk warga difabel, sangat kecil. Pasalnya, dulu pernah ada warga mampu yang menggunakan layanan Jamkesda. Namun untuk penyalahgunaan layanan Jamkesda bagi warga difabel, kemungkinannya sangat kecil. Kendati demikian, pihaknya akan lebih hati-hati untuk mengeluarkan rekomendasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo, Guntur Suyantoro, mengatakan layanan Jamkesda khusus difabel mulai berlaku sejak perubahan APBD 2012. Layanan yang diberikan seperti layanan Jamkesda biasa, yang meliputi rawat jalan, rawat inap hingga operasi. Pihaknya menganggarkan Rp100 juta untuk Jamkesda khusus difabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya