SOLOPOS.COM - Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menunjukkan barang bukti alkohol yang ditemukan di dalam bunker di rumah Jumali di Jaten, Tlogoadi Sleman. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka pengoplos minuman keras (miras), Jumali, 34, warga Jaten, Sedangadi, Mlati, Sleman, menyembunyikan miras buatannya di dalam bunker yang ditutup tempat tidur.

Jumali ternyata sengaja membuat bunker berukuran sekitar satu meter dengan kedalaman satu meter sebagai tempat penyimpanan miras. Untuk mengelabui petugas yang menggerebek rumahnya, Jumali meminta orangtuanya tidur di atas bunker tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hampir saja kami tidak mendapatkan apa-apa, tahu-tahu anggota kami menginjak papan,” ujar Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo yang memimpin langsung penggerebekan ini, Rabu (11/6/2014).

Di dalam bunker buatan Jumali itu petugas menemukan belasan miras siap jual dalam kemasan botol ukuran 600 mililiter. Serta bahan racikan miras oplosan yakni 12 liter alkohol 100% dikemas dalam kertas tebal sebanyak 24 bungkus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya