SOLOPOS.COM - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menabur bungi di makam Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Cawas, Rabu (30/3/2016). PP Muhammadiyah siap melakukan advokasi terhadap istri Siyono, Suratmi, beserta keluarganya. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Penggerebekan Densus 88 yang berujung kematian Siyono terus jadi kontroversi. Bahkan Siyono disebut Kapolri sebagai salah satu panglima Jamaah Islamiyah.

Solopos.com, JAKARTA — Polri masih kukuh menyatakan tak ada yang salah dengan penangkapan Siyono. Kapolri Badrodin Haiti mengatakan Siyono merupakan salah satu panglima dalam jaringan Jamaah Islamiyah yang menyimpan informasi tentang senjata-senjata milik jaringan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Siyono ditangkap setelah pengembangan dari penangkapan anggota jaringan sebelumnya oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror,” kata Badrodin dalam rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Badrodin mengatakan Jammah Islamiyah merupakan kelompok jaringan yang berbaiat kepada Al Qaidah. Dalam perjuangannya, Jamaah Islamiyah mengubah struktur dengan nama-nama baru.

Badrodin mengakui ada prosedur tetap (protap) operasional yang dilanggar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam penanganan terduga teroris Siyono yang tewas setelah ditangkap. “Anggota yang menangani dan komandannya saat ini sedang diperiksa dan menjalani sidang disiplin karena ada kelalaian,” kata Badrodin.

Kapolri mengatakan prosedur standar operasional yang dilanggar anggota dalam penanganan Siyono adalah soal pengawalan. Siyono hanya dikawal oleh satu orang yang seharusnya lebih dan dia dalam keadaan tidak diborgol. Menurutnya, sudah ada peraturan Kepala Polri yang mengatur prosedur pengawalan terhadap terduga teroris.

“Saat itu, Siyono tidak diborgol agar bersikap kooperatif saat dibawa untuk mengembangkan informasi. Namun, saat di mobil dalam perjalanan di perbatasan antara Klaten dan Prambanan, Siyono menyerang anggota,” ujarnya. Baca juga: Tak Boleh Didampingi Kuasa Hukum, Ayah Siyono Enggan Bersaksi.

Badrodin mengakui perkelahian dan pergumulan di dalam kendaraan tidak terhindarkan. Selain memukul, Siyono terus berusaha menendang dan merebut senjata milik anggota yang mengawal. Baca juga: Hasil Autopsi: Luka Fatal di Dada & Tak Ada Tanda Perlawanan Siyono!

Tendangan Siyono bahkan mengenai kepala pengemudi sehingga kendaraan berjalan oleng dan sempat menabrak pembatas jalan. Anggota yang mengawal akhirnya berhasil melumpuhkan Siyono yang terduduk lemas.

“Siyono kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY yang kemudian dinyatakan sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan luar, ditemukan memar di kepala sisi kanan belakang, pendarahan di bawah selaput otak dan tulang rusuk patah akibat benda tumpul,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya