SOLOPOS.COM - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menabur bungi di makam Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Cawas, Rabu (30/3/2016). PP Muhammadiyah siap melakukan advokasi terhadap istri Siyono, Suratmi, beserta keluarganya. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Penggerebekan Densus 88 yang berujung kematian Siyono kian terkuak. Ditemukan luka fatal di dada Siyono dan tak ada tanda perlawanan terhadap Densus.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan empat poin penting dalam hasil otopsi jenazah terduga teroris Siyono. Beberapa temuan penting yang diperoleh dari autopsi tersebut di antaranya terkait luka yang dialami Siyono dan tak ada tanda perlawanan oleh pria Cawas, Klaten, itu ke aparat Densus 88.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM beserta PP Muhammadiyah dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan adanya luka akibat benda tumpul di tubuh Almarhum Siyono. Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan tim forensik melakukan otopsi jenazah terduga teroris Siyono pada Minggu 3 April di lokasi makam Siyono mulai dari pukul 04.00 WIB pagi hingga 17.00 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kasus Siyono ini merupakan salah satu dari 121 kasus terduga terorisme yang ada,” tuturnya. Salah satu pimpinan tim dokter forensik, dr. Gatot, mengatakan kesimpulam dari hasil otopsi tersebut ditemukan adanya kekerasan dalam bagian ditubuh.

“Ada empat fakta yang merupakan hasil otopsi tersebut. Pertama, pada jenazah Siyono tidak pernah dilakukan otopsi sebelumnya. Kedua, kematian Siyono akibat dari benda tumpul yang ada di bagian rongga dada, ada patah tulang di iga bagian kiri,” kata Gatot.

Sedangkan fakta ketiga adalah adanya lima tulang dada yang patah. “Ini kemudian ke arah jantung sehingga cukup fatal. Titik kematian di daerah jantung namun terlalu banyak darah yang keluar,” lanjutnya.

Sedangkan fakta berikutnya yang tak kalah mengejutkan adalah tak adanya tanda perlawanan oleh Siyono kepada anggota Densus 88 yang mengawalnya. “Keempat, tidak ditemukan adanya perlawanan oleh Siyono ke densus [luka defensif],” tandasnya.

Baca juga: Mabes Polri Ngotot Sebut Siyono yang Menyerang Densus.

Fakti ini sangat berbeda dengan keterangan resmi yang diberikan oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu soal penyebab kematian Siyono. Sebelumnya, Ketua Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, mengakui adanya dua poin kesalahan dalam prosedur penangkapan Siyono yang berujung pada kematiannya. Namun, kesalahan itu bukan soal penangkapan Siyono atau yang membuatnya meninggal dunia.

“Pertama, membuka borgol SY, dan kedua, hanya mengawal sendiri,” ujarnya, Selasa (5/4/2016). Anton menegaskan kematian Siyono bukan kesengajaan dan tetap menuding pria asal Cawas, Klaten, itu yang menyerang terlebih dahulu.

Dalam konferensi pers tersebut, dirinya kembali memaparkan bahwa Siyono meninggal lantaran melawan anggota Densus 88 yang saat itu menangkapnya. Baca juga: Fakta Gelap Kematian Siyono: Dibawa Selamat, Pulang Jadi Mayat.

“Meninggalnya Siyono kami turut berduka, ini bukan sengaja tapi insiden. Dia menyerang duluan, mau merebut senjata jadi berkelahi. Memang dari awal SY itu kooperatif. Namun saat borgol dibuka, dia mulai melawan anggota Densus sehingga terjadilah insiden tersebut,” kilahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya