(JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)
GELEDAH RUMAH — Personel kepolisian keluar dari rumah terduga teroris Sigit Hermawan Wijayanto alias Sigit Qurdowi di Gang Arjuna 2, Brondongan, Kalurahan Serengan, Kecamatan Serengan,Solo, Minggu (15/5). Dari pengeledahan oleh personel Densus 88 Antiteror di rumah tersebut disita sekitar 15 jenis barang, di antaranya sepucuk senjata api laras panjang, selebaran kertas meminta sumbangan, buku dan uang tunai senilai Rp 53,2 juta .
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi