SRAGEN- Sugiyanto, warga Pecing, RT 001, RW 014, Sragen Tengah, melaporkan Seto alias Kiyer warga Mojo Gang 10 Sragen Kulon, Selasa(29/5).
Dia melaporkan Kiyer dengan dugaan menggelapkan sepeda motor Suzuki Shogun AD 4530 DY.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kabag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi, saat ditemui solopos.com, Rabu (30/5/2012), mengatakan kejadian bermula pada Minggu (20/5) lalu Kiyer meminjam sepeda motor kepada Sugiyanto untuk mengantar sunat anaknya ke tempat bong supit.
Setelah ditunggu beberapa hari, Kiyer tidak mengembalikan dan saat ditanya oleh Sugiyanto terus menghindar akhirnya korban melaporkan ke pihak berwajib atas kasus penggelapan motor. Atas kasus ini diduga korban mengakami kerugian Rp6 juta.