SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN- Sugiyanto, warga Pecing, RT 001, RW 014, Sragen Tengah, melaporkan Seto alias Kiyer warga Mojo Gang 10 Sragen Kulon, Selasa(29/5).

Dia melaporkan Kiyer dengan dugaan menggelapkan  sepeda motor Suzuki Shogun AD 4530 DY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen AKBP Susetio Cahyadi,  saat ditemui solopos.com, Rabu (30/5/2012), mengatakan kejadian bermula pada Minggu (20/5) lalu Kiyer meminjam sepeda motor  kepada Sugiyanto untuk mengantar  sunat anaknya ke tempat bong supit.

Setelah ditunggu beberapa hari, Kiyer tidak mengembalikan dan saat ditanya oleh Sugiyanto  terus menghindar akhirnya korban melaporkan ke pihak berwajib atas kasus penggelapan motor. Atas kasus ini diduga korban mengakami kerugian Rp6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya