SOLOPOS.COM - Pengembalian batang bukti penipuan, Selasa (28/10/2014). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Penggelapan Jogja dengan modus merental kembali terjadi.

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Danurejan mengungkap dugaan penggelapan tujuh sepeda motor, dengan modus merental, kemudian disewakan kepada orang lain.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Tersangka adalah ibu rumah tangga berinisial TP, 46, warga Mergangsan, Jogja. Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsekta Danurejan, 1 Juni lalu di rumahnya.

Kepala Polsekta Danureja, Kompol Ani Nirmawati, mengatakan tersangka menyewa motor ke tempat rental milik Buchori, 41 pada 29 Maret lalu dengan alasan untuk digunakan saudaranya. Keesokan harinya secara bertutut-turut hingga 14 April tersangka menyewa motor berbagai merek sampai tujuh unit.

Namun, sampai batas waktu yang disepakati, tersangka tidak juga mengembalikan motor kepada korban.

“Ternyata semua motor sudah digadaikan kepada orang lain,” kata Ani, Kamis (11/6/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya