SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penggelapan Jogja dilakukan seorang pria.

Harianjogja.com, JOGJA — Seorang lelaki hidung belang bernama Kusumo Hadi Satrio Pandoyo Raharjo, 30, ditangkap polisi setelah memacari enam wanita yang masih berstatus sebagai mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di Jogja. Penangkapan dilakukan karena pria asal Pakis Tirtosari RT06/RW05 Sawahan, Surabaya itu menghabiskan uang dan barang berharga milik para korban. Tak hanya rugi materi hingga puluhan juta, korban juga terbodohi cinta palsu tersangka karena mereka sampai berhubungan layaknya suami istri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan lelaki hidung belang dengan menyasar mahasiswi itu berawal dari laporan korban berinisial AW asal Makassar. Perkenalan AW dengan tersangka berawal dari komunikasi melalui media sosial secara online hingga mereka bertemu dan semakin dekat pada kurun waktu September 2016 silam.

“Setelah bertemu, korban ini dijadikan pacar, seolah-olah serius,” terang Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Kasim Akbar Bantilan di Mapolresta, Jumat (10/2/2017).

Ia menambahkan, korban pun mulai terbujuk dengan kata-kata manis yang disampaikan tersangka. Secara perlahan korban meminjamkan laptop seharga Rp3,3 juta kepada tersangka dengan alasan untuk bekerja. Selain itu, dengan tipu muslihatnya, tersangka mengaku kepada korban, keluarganya sedang kesusahan karena orangtuanya meninggal kemudian meminjam uang Rp10 juta kepada korban. Secara terus menerus selama lima bulan, tersangka meminta uang kepada korban mencapai Rp19 juta. Korban yakin memberikan barang berharga miliknya karena tersangka berjanji akan menikahi korban.

“Karena sadar merasa ditipu, korban [AW] melapor [pada 25 Januari 2017],” ungkapnya.

Selama proses penyelidikan, petugas menemukan sejumlah fakta bahwa modus penipuan serupa juga dilakukan tersangka kepada lima korban mahasiswi lainnya. Semua korban tidak saling kenal dan sama-sama berkenalan melalui sosial media. Dua di antaranya korban berinisial YN mahasiswi asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung dan IT mahasiswi asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Salahsatu korban bahwa harus merelakan tidak membayarkan uang kuliah demi untuk diberikan kepada tersangka. Tersangka menggunakan modus yang sama saat merayu YN dan IT. Korban YN juga dimintai uang Rp2,3 juta dan satu unit laptop. Sedangkan korban IT dipalak Rp3,5 juta dan sejumlah barang seperti laptop, dua ponsel, cincin emas berat 1,5 gram dan kamera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya