SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penggelapan Bantul dilakukan pasangan suami istri.

Harianjogja.com, BANTUL — Beberapa pekan lalu sindikat penipuan mobil rental dengan menggunakan KTP palsu sebagai modus terbongkar. Kali ini Polres Bantul kembali mengungkap sindikat penipuan kendaraan bermotor yang melibatkan jasa rental.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bantul berhasil membongkar sindikat penipuan sepeda motor dengan target jasa rental. Dalam kasus ini, pasangan suami istri (pasutri) asal Sleman, Ar, 44, dan Sl, 51 resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah enam unit sepeda motor jenis matic yang diduga merupakan hasil penggelapan yang dilakukan oleh pasutri tersebut.

“Hingga kini, kasus ini memang masih terus kami kembangkan. Sejauh ini, peran terbesar memang dilakukan oleh Ar,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya