SOLOPOS.COM - Ilustrasi Menggalang Dana (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Menggalang Dana (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Menggalang Dana (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI–Seorang yang mengaku perwakilan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) asal Semarang, berinisal G, membuat resah sejumlah PNS di jajaran Pemkab Wonogiri.  Orang tersebut menyodorkan stiker antinarkoba dan meminta stiker dibeli dengan harga Rp200.000 per buah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gerak oknum tersebut setidaknya terpantau di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonogiri, Selasa (12/11/2013) pagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Seorang PNS Dishubkominfo yang enggan disebut namanya, mengatakan begitu datang, orang tersebut langsung menyodorkan proposal dan dua stiker antinarkoba. Anehnya, apa yang tertulis di proposal dan stiker berbeda. Stiker bertuliskan LSM G, sedangkan proposal diatasnamakan LSM berinsial PD.  PNS tersebut sempat meminta oknum itu menunggu, namun melontarkan kata-kata keras dia nekat masuk ke ruang kepala dinas.

“Saya tanyakan mengapa nama dalam proposal dan stiker beda, akhirnya stiker yang disodorkan pada kami diganti dengan yang sesuai dengan proposal. Perilakunya, lalu banyaknya kejanggalan, itu yang terus terang membuat kami bingung. Resah juga kami menghadapi orang seperti itu,” ungkap sumber  tersebut, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Selasa.

Penuhi Persyaratan

Kepala Dishubkominfo Wonogiri, Ismiyanto, mengaku pihaknya memang dibuat bingung menghadapi penawaran seperti yang disampaikan LSM tersebut. Namun, dia tetap berusaha menerima dia dengan baik dan memenuhi permintaannya sesuai kemampuan. “Ya untuk kali ini kami biarkan dulu, tapi lain waktu kami akan tegas. Bagaimana pun yang namanya menyediakan dana tiba-tiba seperti ini, bagi instansi pemerintah itu, tidak ada,” ungkap Ismiyanto.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Wonogiri, Sulardi, yang juga didatangi oknum tersebut, bersikap lebih tegas dengan menolak penawarannya. Saat oknum itu datang dan menawarkan stiker antinarkoba senilai Rp200.000, Sulardi langsung menanyakan proposal, surat izin Bupati atas kegiatan penggalangan dananya, dan surat keterangan terdaftar (SKT) dari pemerintah di wilayah LSM tersebut berkantor pusat. Namun, oknum tersebut tidak bisa menunjukkan apa yang dimintanya.

Di hadapan orang yang mengaku anggota LSM G tersebut, Sulardi juga menceritakan di Wonogiri pernah ada pengurus LSM yang berurusan dengan hukum, sampai harus beberapa kali menjalani persidangan, gara-gara menggalang dana tanpa izin.  “Mungkin setelah saya beri keterangan, normatifnya bagaimana, lalu saya ceritakan juga kasus itu, dia pilih pulang. Ya di depan saya tadi agak keras juga, tapi saya tekan dia karena saya di posisi yang benar,” tegas Sulardi.

Kejadian semacam ini, menurut dia, bukan kali ini saja. Sebelumnya, dia mengakui beberapa menolak LSM lantaran tidak memenuhi persyaratan sesuai aturan. Sulardi menjelaskan untuk melaksanakan kegiatan di suatu wilayah, LSM setidaknya harus memiliki tiga hal, yakni proposal, SKT dan rekomendasi dari pemerintah tempat LSM itu berkantor pusat, serta surat izin dari pemangku wilayah setempat, dalam hal ini Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto.  Untuk itu, Sulardi meminta SKPD lain yang menerima penawaran tak jelas semacam itu, menolak memenuhi penawaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya