SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/DoK)

Penggalangan dana yang dilakukan Pemkab dengan menentukan besarnya sumbangan dikeluhkan.

Solopos.com, KLATEN –Aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengajak seluruh pegawai negeri sipil (PNS) agar terlibat dalam penggalangan dana Palang Merah Indonesia (PMI) periode 1 Juni-31 Agustus 2015. Kendati bersifat sukarela, besarnya dana yang disetor ke PMI sudah ditentukan sesuai jabatan dan golongan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selain PNS, sumbangan dana ini juga menyasar ke sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes). Khusus di tingkat desa, hal itu sempat menimbulkan gejolak. Sejumlah Kepala Desa (Kades) mempersoalkan sumbangan dana desa yang naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Klaten, Harjanta, mengaku memperoleh keluhan dari sejumlah Kades.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Klaten, Sunarno, mengatakan pemberitahuan sumbangan bulan dana tersebut sudah dilakukan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak pertengahan Juni kemarin. Nominal sumbangan dana berkisar Rp4.000-Rp100.000.

“Untuk sumbangan dana PMI, memang kami sudah mengedarkan surat [SE bernomor 468/1056/15]. Untuk lebih rincinya, silakan tanya ke sekretaris,” kata Sunarno, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2015).

Terpisah, Sekretaris DPPKAD, Muh. Himawan, mengatakan dasar penggalangan dana PMI di Klaten, yakni surat ketua panitia bulan dana PMI Klaten bernomor 23/BD/V/2015 tanggal 30 Mei 2015 tentang sumbangan bulan dana PMI. Bagi pejabat eselon II diharapkan menyumbang Rp100.000; pejabat eselon III senilai Rp30.000; pejabat eselon IV-V senilai Rp15.000; PNS golongan I senilai Rp4.000; PNS golongan II senilai Rp5.000; PNS golongan III non eselon senilai Rp6.000; PNS golongan III non eselon senilai Rp7.000.

“Teknis pembayaran biasanya bekerja sama dengan masing-masing bendahara gaji di SKPD terkait. Bulan dana PMI ini bicara soal kemanusiaan. Di sini tidak ada paksaan. Target pencapaian penggalangan dana PMI dari PNS diharapkan bisa mencapai Rp101 juta-an [periode Juni-Agustus],” katanya.

Menyikapi hal itu, Ketua PMI Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengatakan kenaikan jumlah sumbangan dana PMI bagi kepala keluarga (KK) di desa/kelurahan masih sebatas uji coba. PMI tak mematok harus memperoleh nominal tertentu dalam penggalangan tersebut. PMI siap mengecek kembali nominal sumbangan dana PMI di desa/kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya