SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Hasil pengawasan yang dilakukan Disnakertrans terhadap pelaksanaan upah minimum propinsi (UMP) 2009 sejauh ini menunjukkan hasil yang bagus. Banyak perusahaan di Jogja yang sudah menerapkan penggajian sesuai standar UMP yang ditetapkan sejak 1 Januari lalu.

Kepala Disnakertrans DIY, Hendarto Budiyono, mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan kepada semua perusahaan yang ada di DIY, agar nantinya tidak ditemui pelanggaran atas ketentuan tersebut. Lebih lanjut dia menjelaskan, penanganan atas 26 perusahaan yang mengajukan penangguhan standar gaji UMP, sejauh ini berjalan lancar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ya durasinya memang berbedabeda, tergantung hasil verifi kasi kita, kalau yang tiga bulan berarti bulan ke kempat dia harus bayar sesuai UMP, maksimal kita satu tahun,” paparnya. Sejak 2008 lalu memang ada 27 perusahaan di DIY yang mengajukan penangguhan, karena tidak mampu memenuhi kewajiban penggajian berdasar UMP DIY 2009 sebesar Rp700.000.

Dari keduapuluh tujuh perusahaan itu, hanya ada 1 perusahaan yang tidak lolos verifi kasi karena berkas-berkas administrasi yang kurang. Hendarto berharap agar di tengah jalan tidak ada lagi perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai UMP. Menurutnya, pihak pemerintah telah melakukan upaya-upaya sosialisasi
sebelum akhirnya UMP 2009 diberlakukan.

“Dulu kan ada klausul, bagi perusahaan yang tidak mampu, bisa mengajukan penangguhan 40 hari sebelum diberlakukannya UMP, kalau sekarang ya sudah tutup, saya kira itu sudah bisa dipahami para pengusaha,” terang Hendarto. Ditanya akankah ada perubahan signifikan atas UMP 2010, Hendarto mengaku tidak berani berspekulasi. Karena penetapan UMP tidak hanya melihat satu faktor Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saja. Masih ada variabel infl asi, upah perbatasan, pertumbuhan ekonomi dan usaha marginal yang menurutnya juga wajib dipertimbangkan.

Oleh Galih Kurniawan
HARIAN JOGJA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya