SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Wacana pengetatan pengajuan kartu Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) menuai pro dan kontra di sejumlah kalangan masyarakat.

Mantan anggota DPRD Solo, M Edy Jasmanto menilai wacana pengetatan pengajuan PKMS akan menjadi bom waktu. “Ini kan namanya bantuan kepada masyarakat. Kalau ada pembatasan tiga tahun, ini hanya akan menjadi bom waktu saja,” ungkap Edy melalui sambungan telepon, Kamis (24/6).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Edy meminta Pemkot membeberkan data valid seberapa besar dana PKMS yang digunakan oleh warga luar Solo. Dia menyatakan, seharusnya yang dilakukan adalah penyaringan pada tahap awal yaitu level RT/RW dan kelurahan. Jika ada warga luar Solo yang hanya menumpang masuk kartu keluarga (KK) warga Solo dan ingin membuat KTP untuk kepentingan PKMS tentu hal itu tidak akan dikabulkan.

Sebelumnya, rencana pengetatan pengajuan PKMS telah menuai tanggapan beragam kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD menilai langkah itu bukan merupakan solusi yang baik. Namun, Wakil Ketua DPRD Solo M Rodhi menilai langkah DKK itu agar anggaran APBD bisa tepat sasaran yaitu bagi warga Solo.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya