Sabtu, 26 Maret 2011 - 13:14 WIB

Pengesahan RUU Intelijen, dituntut mundur

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sejumlah pihak mendesak Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengundur waktu pengesahan Rancangan Undang Undang Intelijen, yang rencananya rampung dibahas pada Juli mendatang. Banyaknya poin krusial dalam rancangan itu, menuntut waktu yang lebih panjang untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan.

Ketua Dewan Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, dalam diskusi  bertema “Mengkritisi RUU Intelijen” di Warung Daun Cikini, Sabtu (26/3) mengharapkan masukan dari seluruh lapisan masyarakat guna menyempurnakan rancangan tersebut.

Advertisement

Hal senada juga disampaikan oleh analis intelijen, Soeripto, yang meminta pengesahan rancangan itu diundur. Menurut Soeripto, rampungnya rancangan menjadi undang-undang bukanlah satu-satunya poin terpenting, melainkan perubahan kultur di dalam lembaga intelijen itu sendiri. [tempo/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif